Sabtu, 29 Maret 2014

Sejarah perkembangan kurikulum pendidikan pada masa orde baru

Sejarah kurikulum pendidikan pada masa orde baru - Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Namun, yang disayangkan adalah pengaplikasian inpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi dengan perkembangan kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan terdidik sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas pengajaran dan hasil didikan.

Pelaksanaan pendidikan pada masa orde baru ternyata banyak menemukan kendala, karena pendidikan orde baru mengusung ideologi “keseragaman” sehingga memampatkan kemajuan dalam bidang pendidikan. EBTANAS, UMPTN, menjadi seleksi penyeragaman intelektualitas peserta didik.
Pada pendidikan orde baru kesetaran dalam pendidikan tidak dapat diciptakan karena unsur dominatif dan submisif masih sangat kental dalam pola pendidikan orde baru. Pada masa ini, peserta didik diberikan beban materi pelajaran yang banyak dan berat tanpa memperhatikan keterbatasan alokasi kepentingan dengan faktor-faktor kurikulum yang lain untuk menjadi peka terhadap lingkungan. Beberapa hal negatif lain yang tercipta pada masa ini adalah:
1.    Produk-produk pendidikan diarahkan untuk menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi pada hilangnya eksistensi manusia yang hidup dengan akal pikirannya (tidak memanusiakan manusia).
2.    Lahirnya kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang berpikiran positivistik
3.    Hilangnya kebebasan berpendapat.
Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto megedepankan motto “membangun manusia Indonesia seutuhnya dan Masyarakat Indonesia”. Pada masa ini seluruh bentuk pendidikan ditujukkan untuk memenuhi hasrat penguasa, terutama untuk pembangunan nasional. Siswa sebagai peserta didik, dididik untuk menjadi manusia “pekerja” yang  kelak akan berperan sebagai alat penguasa dalam menentukan arah kebijakan negara. Pendidikan bukan ditujukan untuk mempertahankan eksistensi manusia, namun untuk mengeksploitasi intelektualitas mereka demi hasrat kepentingan penguasa.
Kurikulum-kurikulum yang digunakan pada masa orde baru yaitu sebagai berikut:

1. Kurikulum 1968
Lahirnya kurikulum 1968 sebagai perubahan dari kurikulum 1964 dipengaruhi oleh perubahan sistem politik dari pemerintahan rezim orde lama ke pemerintahan rezim orde baru.
Kurikulum 1968 melakukan perubahan struktur kurikulum dari Pancawardhana dan menekankan pendekatan organisasi mata pelajaran menjadi kelompok pembinaan Jiwa Pancasila, pengetahuan dasar , dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Jumlah jam pelajarannya 9 mata pelajaran. Titik berat kurikulum ini pada materi apa saja yang dapat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 diarahkan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan kepada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 disusun dengan berorientasi kepada tujuan pendidikan. ini berarti bahwa segala bahan pelajaran dan kegiatan belajar-mengajar dipilih, direncanakan, dan diorganisasikan sesuai dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Dengan pendekatan ini dimaksudkan agar segala kegiatan belajar-mengajar dapat secara intensif dan efisien diarahkan bagi tercapainya tujuan pendidikan.
Sebagai konsekuensi dari pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, kurikulum 1975 memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pelajaran, bahan ajar , alat pelajaran, alat evaluasi dan metode pengajaran.
Dengan cara memandang demikian setiap pengajar diajak untuk menjadi perencana dari kegiatan belajar-mengajar di samping sebagai pengelola, dan salah satu dari proses belajar itu sendiri. Sebagai alat untuk melaksanakan pola pengembangan dan pelaksanaan program pengajaran ini dianjurkan kepada setiap guru untuk menggunakan Prosedur Pengembangan Sistem Intruksonal ( PSSI ) dalam menyusun satuan-satuan pelajaran.

Sistem Penyajian dengan pendekatan PPSI ( Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Sistem PPSI berpandangan bahwa proses belajar-menagajar merupakan suatu sistem yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran di Indonesia.
Sistem Penilaian dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja.

3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak relevan lagi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan . Dalam GBHN 1983 hasil sidang umum MPR 1983 menyiratkan keputusan yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 kepada kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1984.
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 diantaranya sebagai betrikut:
1.    Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2.    Terdapat ketidakserasian terhadap kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3.    Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya dalam sekolah.
4.    Terlalu padatnya pada kurikulum yang harus diajarkan hampir disetiap jenjang.
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan dan perkembangan IPTEK terhadap kurilkulum 1975 dianggap sudah tidak relevan karena itu diperlukan perubahan kurikulum.
Kurikulum 1984 lahir sebagai revisi kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Berorientasi kepada tujuan pembelajaran, maksudnya sebelum memilih atau menentukann bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2.    Pendekatan pembelajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif.
3.    Materi dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
4.    Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5.    Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan dan kematangan siswa.
6.    Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar dan pembelajaran yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.

4. Kurikulum 1994
Pada tahun sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pembelajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar, kurang memperhatikan muatan pelajaran. Hal ini terjadi karena sesuai dengan suasana pendidikan diLPTK (Lembaga Penidikan tenaga Kependidikan) yang lebih mengutamakn teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya pada saat itu dibentuklah tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum disekolah. Tim ini memandang bahwa materi pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti materi pelajarn yang cukup banyak.

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurna kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap, diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.

Terdapat ciri ciri yang menonjol dari pembentukan kurikulum 1994, antara lain sebagai berikut :
1.    Penbentukan tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
2.    Pembelajaran disekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat.
3.    Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang meberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4.    Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban yang konvergen, divergen, dan penyelidikan.
5.    Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan kepada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.    Pengajaran dari hal yang konkret kehal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana kehal yang kompleks.
7.    Pengulangan pengulangan materi yang di anggap sulit perlu dilakukan pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi diantaranya sebagai berikut :
1.    Belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi setiap mata pelajaran.
2.    Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kuranganya relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa. Dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari hari.
Permasalahan diatas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu :
  1. Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan IPTEK, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
  2. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proposi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukung.
  3. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
  4. Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
  5. Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum1994 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar