• Tabligh
Secara bahasa, Tabligh berasal dari kata balagha, yuballighu, tablighan, yang berarti menyampaikan. Tabigh adalah kata kerja transtif, yang berarti membuat seseorang sampai, menyampaikan, atau melaporkan, dalam arti menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Dalam bahasa Arab, orang yang menyampaikan disebut Mubaligh.
Dalam pandangan Muhammad A’la Thanvi, membahas Tabligh sebagai sebuah istilah ilmu dalam retorika, yang didefinisikan sebagai sebuah pernyataan kesastraan yang secara fisik maupun logis mungkin. Bagaimana orang yang diajak bicara bisa terpengaruh, terbuai, atau terbius, serta yakin dengan untaian kata-kata atau pesan yang disampaikan. Jadi menurut pendapat ini, dalam Tabligh ada aspek yang berhubungan dengan kepiawaian penyampai pesan dalam merangkai kata-kata yang indah yang mampu membuat lawan bicara terpesona.
Sedangkan menurut Dr. Ibrahim, Tabligh adalah, “Memberikan informasi yang benar, pengetahuan yang factual, dan hakkat pasti yang bisa menolong dan membantu manusia untuk membentuk pendapat yang tepat dalam suatu kejadian atau dari berbagai kesulitan.
Sedangkan dalam koteks ajaran Islam, tabligh adalah penyampaian dan pemberitaaan tentang ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, yang dengan penyampaian dan pemberitaan tersebut, pemberita menjadi terlepas dari beban kewajiban memberitakan dan phak penerima berita menjadi terikat dengannya.
Dalam konsep Islam, tabligh merupakan salah satu perintah yang dibebankan kepada para utusan-Nya. Nabi Muhammad sebagai utusan Allah beliau menerima risalah dan diperintahkan untuk menyampaikannya kepada seluruh umat manusia, yang selanjutnya tugas ini diteruskan oleh pegikut dan umatnya.
• Planning (Perencanaan) Tabligh
Rencana adalah suatu arah tindakan yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Dari perencanaan ini akan mengungkapkan tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan dalam mencapai tujuan. Dan secara alami, perencanaan itu sudah merupakan bagian dari sunnatullah, yaitu dengan melihat Allah SWT menciptakan alam semesta dengan hak dan perencanaan yang matang, disertai tujuan yang jelas.
Dalam oxford, perencanaan (Planning) diartikan dengan beberapa pengertian, yaitu, (1) the action procces of making plans, (2) to make preparations for something that is expected to happen. Perencanaan merupakan starting point dari aktivitas manajerial. Karena bagaimanapun sempurnanya suatu aktivitas manajemen tetap membutuhkan sebuah perencanaan. Karena perencanaan merupakan langkah awal bagi sebuah kegiatan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang berkaitan agar memperoleh hasil yang optimal.
Dalm bertabligh, merencanakan disini menyangkut merumuskan sasaran atau tujuan dari organisasi Tabligh tersebut, menetapkan strategi menyeluruh utnuk mencapai tujuan dan menyusun hierarki lengkap rencana-rencana untuk mengintegrasikan dan mengkordinasikan kegiatan-kegiatan. Pada perencanaan Tabligh menyangkut tujuan apa yang harus dikerjakan dan sarana-sarana bagaimana yang harus dilakukan.
Atas dasar hal di atas, maka fungsi dari perencanaan adalah menentukan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Ini dilakukan dengan mengkaji kekuatan dan kelemahannya, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan strategi, kebijakan taktik dan program.
Secara garis besar perencanaan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu rencana besar, dan rencana biasa. Rencana besar adalah rencana menyeluruh dari semua akrivitas yang dilakukan. Perencanaan menurut Hanry Fayol, adalah semacam prediksi terhadap apa yang akan terjadi pada masa datang disertai persiapan utnuk menghadapi masa yang akan datang. Perencanaan juga merupakan sebuah proses untuk mengakaji apa yang hendak dikerjakan di masa yang akan datang. Komponen perencanaan adalah: Ide, penentuan aksi, dan waktu. Waktu disini bisa dalam jangka pendek dan jangka panjang. Adapun langkah-langkah dari perencanaan adalah:
1. Perkiraan dan perhitungan masa depan
Perencanaan Tabligh berarti tindakan pengambilan keputusan yang dilakukan sekarang untuk penyelenggaraan tabligh di masa mendatang. Perencanaan tabligh dengan demikian berhubungan dengan masa depan, yaitu suatu keadaan yang belum dikenal dan penuh berisikan serba ketidakpastian.
Oleh karena itu dalam hendak melaksanakan fungsi perencanaan tabligh, pimpinan tabligh harus terlebih dahulu mencari dasar yang tetap dan kokoh, atas dasar mana perencanaan tabligh akan dilaksakan. Ini dilaksanakannya dengan jalan mengadakan suatu tindakan memperkirakan dan memperhitungkan segala kemungkinan kejadian yang bakal timbul dan dihadapi di masa depan, berdasarkan hasil analisa terhadap data dan keterangan yang kongkrit.
Tindakan ini mempunyai arti yang sangat penting bagi perencanaan Tabligh. Sebab dengan diketahuinya gambaran mengenai keadaan masa depan. Baik keadaan mengenai kondisi maupun situasi yang melingkupi proses penyampaian pesan da’wah, maka pimpinan da’wah atau tabligh dapat menetapkan sasaran dan langkah-langkah tabligh yang rasional dan realistis. Perencanaan tabligh yang tidak didahului dengan perkiraan dan perhitungan masa depan, akan merupakan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan dengan untung-untungan. Oleh karena itu hasilnya pun hanya lebih banyak hanya merupakan penyusunan daftar keinginan belaka yang sukar dilaksanakan.
Dari uraian di atas, maka jelaslah bahwa adanya kemampuan untuk memperhitungkan dan memperkirakan kondisi subjek da’wah, beserta dengan segenap sarana-sarana yang diperlukan pada waktu mendatang adalah mutlak diperlukan. Begitu pula adanya kecermatan untuk mengidentikan iklim social, politik, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya yang akan mempengaruh proses tabligh.
2. Penentuan dan perumusan sasaran dalam rangka pencapaian tujuan Tabligh
Proses penyelenggaraan tabligh dalam rangka penyampaian syiar Islam, terdiri dari serangkaian kegiatan yang meliput berbagai bidang, yang dilakukan secara tahap demi tahap dalam periode-periode tertentu. Pada setiap tahap yang dilakukan dalam suatu periode atau jangka waktu tertentu, disampng perlu ditentukan hasil apa yang diharapkan dapat dicapai atau diperoleh. Dengan demikian sasaran da’wah melalui tabligh adalah merupakan bagian dari tujuan tabligh.
Menentukan sasaran yang ingin dicapai serta pembagiannya menjadi sasaran-sasaran yang bersifat temporal dan sektorat serta menentukan skala prioritas pelaksanaannya. Dengan begitu dapat menjamin secara maksimal tidak adanya sebuah pengabaian tugas tertentu atau hal-hal lainnya yang tidak kalah pentingnya. Selanjutnya sesuai dengan pentingnya peranan sasaran bagi seluruh tindakan da’wah/tabligh yang akan dilakukan, maka haruslah diusahakan agar sasaran yang ditetapkan dan dirumuskan itu benar-benar effektif. Untuk itu ada beberapa factor yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Tujuan Tabligh
Sebagaimana telah disebutkan diatas, bahwa sasaran yang hendak dicapai merupakan bahagian dari tujuan da’wah/tabligh. Oleh karena itu sasaran harus bersifat menunjang dan memberikan sumbangan ke arah pencapaian tujuan tabligh. Suatu tindakan yang dimaksudkan untuk “Sampainya pesan Tuhan kepada umat manusia, agar mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat serta mendapat ridho Allah” maka inilah yang dimaksud tujuan tabligh. Baik para pelaku atau penyelenggara da’wah haruslah memberikan inspirasi dan motivasi guna mencapai tujuan tersebut, dan mereka pun harus tekun dan sabar dalam menyampaikan pesan Tuhan tersebut. Sebagaimana di zaman Rasululullah, para sahabat rela menymbangkan hartanya demi terciptanya tujuan tabligh/da’wah. Seperti Siti Khadijah, Abu bakar, Utsman, dll.
2. Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat
Sasaran yang hendak dicapai oleh penyelenggara tabligh hendaknya merupakan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Atas dasar ini maka sebelum sasaran tabligh itu ditentukan, haruslah dapat diidentifikasikan masalah-masalah apa yang tengah dihadapi masyarakat itu. Sebagai contoh, bilamana dapat diidentifikasikan bahwa persoalan-persoalan yang sangat mendesak adalah soal sandang pangan misalnya, maka meletakan sasaran tabligh pada bidang social ekonomi tentulah akan mendapat perhatian dan tanggapan yang sangat positif dari masyarakat. Apabila usaha-usaha dalam rangka tabligh itu telah mendapatkan simpati dari masyarakat, maka terbukalah jalan bagi usaha-usaha tabligh yang lebih meningkat lagi. Sehingga secara tahap demi tahap masyarakat dapat digerakan dan dibawa kea rah tujuan tabligh.
3. Hasil perkiraan dan perhitungan masa depan
Sasaran tabligh, meskipun masih berupa sesuatu yang diharapkan, tetapi haruslah ditetapkan dalam taraf yang realistis. Ini berarti bahwa sasaran itu haruslah masih dalam batas kemungkinan untuk dapat dicapai lewat langkah-langkah dan usaha yang berencana dan usaha itu merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan. Untuk dapat menetapkan sasaran yang realistis, hasil perkiraan dan perhitungan masa depan adalah penting. Dari hasil analisa terhadap situasi medan di mana tabligh akan diselenggarakan di masa depan, begitu pula terhadap kondisi intern penyelenggara tabligh, dapatlah ditetapkan dan dirumuskan hasil apa yang kira-kira dapat dicapai oleh penyelenggara tabligh pada suatu tahapan tertentu.
3. Penetapan tindakan tabligh dan prioritas pelaksanaannya
Tindakan-tindakan tabligh adalah merupakan penjabaran dari sasaran tabligh yang telah ditentukan, dalam bentuk aktivitas nyata. Sebagai penjabaran dari sasaran, tindakan-tindakan tabligh haruslah relevant dengan sasaran itu, baik luasnya maupun macam-macam aktivitas yang akan dilakukan. Disamping itu dalam penetapan-tindakan-tindakan tabligh juga harus dipilih tindakan-tindakan yang sifatnya merupakan pemecahan terhadap masalah-masalah pokok atau penting dalam rangka pencapaian sasaran itu.
Dengan uraian di atas, maka langkah-langkah yang harus di tempuh dalam hendak menetapkan tindakan-tindakan tabligh itu adalah sebagai berikut:
1. Meninjau kembali sasaran tabligh serta menentukan luasnya skope aktivitas tabligh.
Setiap tindakan dan kegiatan tabligh haruslah dapat menghasilkan sasaran yang ditetapkan. Tindakan-tindakan yang tidak mengarah pada pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, adalah merupakan tindakan sia-sia yang hanya akan meghabmburkan pikiran, tenaga, biaya, dan lain sebagainya. Oleh karena itu sebelum penentuan tindakan tabligh, haruslah terlebih dahulu diketahui dan dipahami sasaran tabligh yang harus dicapai. Dengan memahami sasaran itu dapatlah dipikirkan tindakan-tindakan apa yang harus dilaksanakan. Serta seberapa luas skope kegiatan yang akan dilakukan. Sebagai contoh misalnya, berdasarkan factor-faktor sebagaimana telah diuraikan di muka, untuk jangka waktu lima tahun mendatang ini secara kwalitatif sasaran tabligh diformulir sebagai berikut, “meningkatkan kwalitas ke-Islaman dan penghidupan umat Islam serta melindungi mereka dari pegaruh-pengaruh negative yang merusak”. Berdasarkan sasaran tabligh seperti itu dapatlah diperkirakan luas skope kegiatan tabligh serta dapat dipikirkan macam kegiatan apa yang harus dilaksanakan.
2. Menentuan tindakan-tindakan penting
Apabila telah dapat diperkirakan luas skope dan macam kegiatan tabligh yang harus dilakukan, maka langkah berikutnya adalah merumuskan kegiatan-kegiatan itu. Dalam hal ini harus dipilih kegiatan yang sifatnya penting. Dari rumusan di atas dapatlah misalnya ditentukan bahwa skope kegiatan tabligh ini mencakup segenap aspek kehidupan masyarakat. Atas dasar itu dapat pula dirumuskan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
• Melalui tabligh, masyarakat dapat meningkatkan dan memperdalam kesadaran dan pengertian tentang ajaran-aaran islam
• Pesan tabligh berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah.
• Menanamkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi kehidupan.
• Melalui kegiatan tabligh, seorang mubaligh mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi, social, dan budaya.
• Mengingatkan masyarakat agar mempunyai filter untuk membendung arus pengaruh kebudayaan asing yang merusak keyakinan moral umat.
4. Penetapan methode Tabligh
Dari segi metodhe tabligh, apabila mengacu kepada definisi dan contoh tabligh yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, dapat dibagi menjadi dua, yaitu tabligh melalui lisan (khitabah), dan tabligh melalui tulisan (kitabah)
1. Khitabah
Khitabah menurut Harun Nasution adalah ceramah atau pidato yang mengandung penjelasan-penjelasan tentang sesuatu atau beberapa masalah yang disampaikan seseorang dihadapan sekelompok orang atau khalayak. Dengan demikian, khitabah dapat diartikan sebagai upaya sosialisasi nilai-nilai Islam melalui media lisan baik yang terkait langsung dengan pelaksanaan ibadah mahdhoh, maupun yang tidak berkait dengan ibadah mahdhoh.
2. Kitabah
Tabligh melalui media tulisan disebut dengan kitabah, yaitu proses penyampaian ajaran Islam melalui bahasa tulisan bisa berupa buku, majalah, jurnal, surat kabar, brosur, dan lain sebagainya. Yang berisi pesan-pesan ke-Islaman. Termasuk dalam katagori ini bentuk-bentuk media cetak lain berupa lukisan, kaligrafi, photo yang mengandung pesan-pesan ke-Islaman.
5. Penetapan lokasi atau tempat tabligh
Lokasi dimana tabligh akan dilakukan, harus ditentukan sebelum dilaksanakannya tindakan tabligh itu. Dalam hendak menentukan lokasi, harus dipilih tempat mana yang ditinjau dari berbagai segi menguntungkan. Factor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam rangka pemilihan lokasi itu adalah: macam kegiatan tabligh, sumber tenaga pelaksana, fasilitas atau alat perlengkapan yang diperlukan, serta keadaan lingkungan tempat bertabligh. Ketepatan dalam penentuan dan pemilihan lokasi mempunyai pengaruh bagi kelancaran kegiatan tabligh. Oleh karena itu masalah lokasi dan tempat, dimana kegiatan tabligh akan dlakukan, haruslah mendapatkan perhatian dalam rangka perencanaan tabligh.
• Evaluasi atau Penilaian Tabligh
Evaluasi atau penilaian diterapkan untuk memastikan kemajuan yang teah dicapai sesuai dengan sarana dan penggunaan sumber daya manusia secara efektif dan efisien. Evaluasi tabligh juga dapat diartikan sebagai proses pemeriksaan dan usaha agar aktivitas Tabligh dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka proses evaluasi itu terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menetapkan standart
Langkah pertama dalam rangka proses pengendalian dan penilaian tabligh adalah menetapkan standart atau alat pengukur. Dengan alat pengukur itu barulah dapat dikatakan apakah tugas tabligh yang telah ditentukan dapat berjalan dengan baik, atau dapat berjalan tetapi kurang berhasil, atau sama sekali mengalami kegagalan total, dan sebagainya. Misalnya tugas tabligh menyatakan, “Mengusahakan agar masyarakat dapat menyaring arus pengaruh kebudayaan asing. Yang dapat merusak moral”. Untuk dapat mengatakan berhasil atau tidaknya pelaksanaan tugas tersebut, tentulah tidak mungkin tanpa adanya standart. Standar itu diperoleh dari rencana tu sendiri yang telah dijabarkan dalam target-target yang dapat diukur, baik kwalitas maupun kwantitas. Jika masyarakat mampu menyaring kebudayaa asing, baik dari segi makanan, pakaian, prilaku, dan lain sebagainya, berarti proses tabligh ini dikatakan berhasil. Tapi jika sebaliknya, masyarakat malah semakin terus mengikuti kebudayaan asing, tanpa memakai filter, maka proses tablig ini bisa dikatakan gagal.
2. Mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pengaruh tabligh yang telah dilaksanakan.
Langkah kedua dari proses evaluasi tabligh adalah mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tabligh yang ditetapkan. Dalam fase ini diadakan pemeriksaan dan penelitian bagaimana dan sampai sejauh mana rencana yang telah ditetapkan itu berhasil dapat dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan berbagai macam cara, salah satunya adalah peninjauan pribadi. Peninjauan pribadi dilakukan dengan jalan, Mubaligh secara langsung melihat hasil dari tabligh. Apakah proses tabligh itu berhasil dalam merubah masyarakat, atau tidak.
3. Membandingkan antara pelaksanaan tabligh dan hasilnya.
Setelah Mubaligh memperoleh informasi selengkap-lengkapnya mengenai pelaksanaan Tabligh dan hasilnya, maka langkah berikutnya adalah membandingkan antara pelaksanaan tabligh dan hasil senyatanya dengan standar yang telah ditetapkan. Dari hasi perbandingan antara hasil senyatanya dengan hasil dengan hasil yang seharusnya dicapai, dapatlah diadakan penilaian, apakah proses tabligh berjalan dengan baik? Atau sebaliknya telah terjadi penympangan-penyimpangan. Apabila ternyata proses tabligh berjalan dengan baik, artinya pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana dan hasilnya dapat mencapai atau mendekati target-target yang telah ditetapkan. Tapi jka tidak, maka mubaligh harus memfokuskan perhatiannya ke arah penyimpangan yang terjadi, baik yang berasal dari dirinya, maupun dari mad’unya.
4. Mengadakan tindakan perbaikan dan pembetulan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi.
Tindakan perbaikan dan pembetulan hanya dapat dijalankan secara tepat, bilamana mubaligh mengetahui dengan pasti apa sebabnya sampai terjadi kegagalan dalam tabligh. Penyimpangan itu dapat disebabkan karena kemampuan dari pihak mubaligh sendiri. Atau dapat juga disebabkan karena tidak tersedianya waktu dan biaya yang cukup untuk menyelesaikan tugas tabligh. Atau dapat juga disebabkan karena tidak terciptanya kondisi dan situasi yang kondusif.
Secara bahasa, Tabligh berasal dari kata balagha, yuballighu, tablighan, yang berarti menyampaikan. Tabigh adalah kata kerja transtif, yang berarti membuat seseorang sampai, menyampaikan, atau melaporkan, dalam arti menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Dalam bahasa Arab, orang yang menyampaikan disebut Mubaligh.
Dalam pandangan Muhammad A’la Thanvi, membahas Tabligh sebagai sebuah istilah ilmu dalam retorika, yang didefinisikan sebagai sebuah pernyataan kesastraan yang secara fisik maupun logis mungkin. Bagaimana orang yang diajak bicara bisa terpengaruh, terbuai, atau terbius, serta yakin dengan untaian kata-kata atau pesan yang disampaikan. Jadi menurut pendapat ini, dalam Tabligh ada aspek yang berhubungan dengan kepiawaian penyampai pesan dalam merangkai kata-kata yang indah yang mampu membuat lawan bicara terpesona.
Sedangkan menurut Dr. Ibrahim, Tabligh adalah, “Memberikan informasi yang benar, pengetahuan yang factual, dan hakkat pasti yang bisa menolong dan membantu manusia untuk membentuk pendapat yang tepat dalam suatu kejadian atau dari berbagai kesulitan.
Sedangkan dalam koteks ajaran Islam, tabligh adalah penyampaian dan pemberitaaan tentang ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, yang dengan penyampaian dan pemberitaan tersebut, pemberita menjadi terlepas dari beban kewajiban memberitakan dan phak penerima berita menjadi terikat dengannya.
Dalam konsep Islam, tabligh merupakan salah satu perintah yang dibebankan kepada para utusan-Nya. Nabi Muhammad sebagai utusan Allah beliau menerima risalah dan diperintahkan untuk menyampaikannya kepada seluruh umat manusia, yang selanjutnya tugas ini diteruskan oleh pegikut dan umatnya.
• Planning (Perencanaan) Tabligh
Rencana adalah suatu arah tindakan yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Dari perencanaan ini akan mengungkapkan tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan dalam mencapai tujuan. Dan secara alami, perencanaan itu sudah merupakan bagian dari sunnatullah, yaitu dengan melihat Allah SWT menciptakan alam semesta dengan hak dan perencanaan yang matang, disertai tujuan yang jelas.
Dalam oxford, perencanaan (Planning) diartikan dengan beberapa pengertian, yaitu, (1) the action procces of making plans, (2) to make preparations for something that is expected to happen. Perencanaan merupakan starting point dari aktivitas manajerial. Karena bagaimanapun sempurnanya suatu aktivitas manajemen tetap membutuhkan sebuah perencanaan. Karena perencanaan merupakan langkah awal bagi sebuah kegiatan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang berkaitan agar memperoleh hasil yang optimal.
Dalm bertabligh, merencanakan disini menyangkut merumuskan sasaran atau tujuan dari organisasi Tabligh tersebut, menetapkan strategi menyeluruh utnuk mencapai tujuan dan menyusun hierarki lengkap rencana-rencana untuk mengintegrasikan dan mengkordinasikan kegiatan-kegiatan. Pada perencanaan Tabligh menyangkut tujuan apa yang harus dikerjakan dan sarana-sarana bagaimana yang harus dilakukan.
Atas dasar hal di atas, maka fungsi dari perencanaan adalah menentukan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Ini dilakukan dengan mengkaji kekuatan dan kelemahannya, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan strategi, kebijakan taktik dan program.
Secara garis besar perencanaan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu rencana besar, dan rencana biasa. Rencana besar adalah rencana menyeluruh dari semua akrivitas yang dilakukan. Perencanaan menurut Hanry Fayol, adalah semacam prediksi terhadap apa yang akan terjadi pada masa datang disertai persiapan utnuk menghadapi masa yang akan datang. Perencanaan juga merupakan sebuah proses untuk mengakaji apa yang hendak dikerjakan di masa yang akan datang. Komponen perencanaan adalah: Ide, penentuan aksi, dan waktu. Waktu disini bisa dalam jangka pendek dan jangka panjang. Adapun langkah-langkah dari perencanaan adalah:
1. Perkiraan dan perhitungan masa depan
Perencanaan Tabligh berarti tindakan pengambilan keputusan yang dilakukan sekarang untuk penyelenggaraan tabligh di masa mendatang. Perencanaan tabligh dengan demikian berhubungan dengan masa depan, yaitu suatu keadaan yang belum dikenal dan penuh berisikan serba ketidakpastian.
Oleh karena itu dalam hendak melaksanakan fungsi perencanaan tabligh, pimpinan tabligh harus terlebih dahulu mencari dasar yang tetap dan kokoh, atas dasar mana perencanaan tabligh akan dilaksakan. Ini dilaksanakannya dengan jalan mengadakan suatu tindakan memperkirakan dan memperhitungkan segala kemungkinan kejadian yang bakal timbul dan dihadapi di masa depan, berdasarkan hasil analisa terhadap data dan keterangan yang kongkrit.
Tindakan ini mempunyai arti yang sangat penting bagi perencanaan Tabligh. Sebab dengan diketahuinya gambaran mengenai keadaan masa depan. Baik keadaan mengenai kondisi maupun situasi yang melingkupi proses penyampaian pesan da’wah, maka pimpinan da’wah atau tabligh dapat menetapkan sasaran dan langkah-langkah tabligh yang rasional dan realistis. Perencanaan tabligh yang tidak didahului dengan perkiraan dan perhitungan masa depan, akan merupakan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan dengan untung-untungan. Oleh karena itu hasilnya pun hanya lebih banyak hanya merupakan penyusunan daftar keinginan belaka yang sukar dilaksanakan.
Dari uraian di atas, maka jelaslah bahwa adanya kemampuan untuk memperhitungkan dan memperkirakan kondisi subjek da’wah, beserta dengan segenap sarana-sarana yang diperlukan pada waktu mendatang adalah mutlak diperlukan. Begitu pula adanya kecermatan untuk mengidentikan iklim social, politik, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya yang akan mempengaruh proses tabligh.
2. Penentuan dan perumusan sasaran dalam rangka pencapaian tujuan Tabligh
Proses penyelenggaraan tabligh dalam rangka penyampaian syiar Islam, terdiri dari serangkaian kegiatan yang meliput berbagai bidang, yang dilakukan secara tahap demi tahap dalam periode-periode tertentu. Pada setiap tahap yang dilakukan dalam suatu periode atau jangka waktu tertentu, disampng perlu ditentukan hasil apa yang diharapkan dapat dicapai atau diperoleh. Dengan demikian sasaran da’wah melalui tabligh adalah merupakan bagian dari tujuan tabligh.
Menentukan sasaran yang ingin dicapai serta pembagiannya menjadi sasaran-sasaran yang bersifat temporal dan sektorat serta menentukan skala prioritas pelaksanaannya. Dengan begitu dapat menjamin secara maksimal tidak adanya sebuah pengabaian tugas tertentu atau hal-hal lainnya yang tidak kalah pentingnya. Selanjutnya sesuai dengan pentingnya peranan sasaran bagi seluruh tindakan da’wah/tabligh yang akan dilakukan, maka haruslah diusahakan agar sasaran yang ditetapkan dan dirumuskan itu benar-benar effektif. Untuk itu ada beberapa factor yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Tujuan Tabligh
Sebagaimana telah disebutkan diatas, bahwa sasaran yang hendak dicapai merupakan bahagian dari tujuan da’wah/tabligh. Oleh karena itu sasaran harus bersifat menunjang dan memberikan sumbangan ke arah pencapaian tujuan tabligh. Suatu tindakan yang dimaksudkan untuk “Sampainya pesan Tuhan kepada umat manusia, agar mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat serta mendapat ridho Allah” maka inilah yang dimaksud tujuan tabligh. Baik para pelaku atau penyelenggara da’wah haruslah memberikan inspirasi dan motivasi guna mencapai tujuan tersebut, dan mereka pun harus tekun dan sabar dalam menyampaikan pesan Tuhan tersebut. Sebagaimana di zaman Rasululullah, para sahabat rela menymbangkan hartanya demi terciptanya tujuan tabligh/da’wah. Seperti Siti Khadijah, Abu bakar, Utsman, dll.
2. Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat
Sasaran yang hendak dicapai oleh penyelenggara tabligh hendaknya merupakan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Atas dasar ini maka sebelum sasaran tabligh itu ditentukan, haruslah dapat diidentifikasikan masalah-masalah apa yang tengah dihadapi masyarakat itu. Sebagai contoh, bilamana dapat diidentifikasikan bahwa persoalan-persoalan yang sangat mendesak adalah soal sandang pangan misalnya, maka meletakan sasaran tabligh pada bidang social ekonomi tentulah akan mendapat perhatian dan tanggapan yang sangat positif dari masyarakat. Apabila usaha-usaha dalam rangka tabligh itu telah mendapatkan simpati dari masyarakat, maka terbukalah jalan bagi usaha-usaha tabligh yang lebih meningkat lagi. Sehingga secara tahap demi tahap masyarakat dapat digerakan dan dibawa kea rah tujuan tabligh.
3. Hasil perkiraan dan perhitungan masa depan
Sasaran tabligh, meskipun masih berupa sesuatu yang diharapkan, tetapi haruslah ditetapkan dalam taraf yang realistis. Ini berarti bahwa sasaran itu haruslah masih dalam batas kemungkinan untuk dapat dicapai lewat langkah-langkah dan usaha yang berencana dan usaha itu merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan. Untuk dapat menetapkan sasaran yang realistis, hasil perkiraan dan perhitungan masa depan adalah penting. Dari hasil analisa terhadap situasi medan di mana tabligh akan diselenggarakan di masa depan, begitu pula terhadap kondisi intern penyelenggara tabligh, dapatlah ditetapkan dan dirumuskan hasil apa yang kira-kira dapat dicapai oleh penyelenggara tabligh pada suatu tahapan tertentu.
3. Penetapan tindakan tabligh dan prioritas pelaksanaannya
Tindakan-tindakan tabligh adalah merupakan penjabaran dari sasaran tabligh yang telah ditentukan, dalam bentuk aktivitas nyata. Sebagai penjabaran dari sasaran, tindakan-tindakan tabligh haruslah relevant dengan sasaran itu, baik luasnya maupun macam-macam aktivitas yang akan dilakukan. Disamping itu dalam penetapan-tindakan-tindakan tabligh juga harus dipilih tindakan-tindakan yang sifatnya merupakan pemecahan terhadap masalah-masalah pokok atau penting dalam rangka pencapaian sasaran itu.
Dengan uraian di atas, maka langkah-langkah yang harus di tempuh dalam hendak menetapkan tindakan-tindakan tabligh itu adalah sebagai berikut:
1. Meninjau kembali sasaran tabligh serta menentukan luasnya skope aktivitas tabligh.
Setiap tindakan dan kegiatan tabligh haruslah dapat menghasilkan sasaran yang ditetapkan. Tindakan-tindakan yang tidak mengarah pada pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, adalah merupakan tindakan sia-sia yang hanya akan meghabmburkan pikiran, tenaga, biaya, dan lain sebagainya. Oleh karena itu sebelum penentuan tindakan tabligh, haruslah terlebih dahulu diketahui dan dipahami sasaran tabligh yang harus dicapai. Dengan memahami sasaran itu dapatlah dipikirkan tindakan-tindakan apa yang harus dilaksanakan. Serta seberapa luas skope kegiatan yang akan dilakukan. Sebagai contoh misalnya, berdasarkan factor-faktor sebagaimana telah diuraikan di muka, untuk jangka waktu lima tahun mendatang ini secara kwalitatif sasaran tabligh diformulir sebagai berikut, “meningkatkan kwalitas ke-Islaman dan penghidupan umat Islam serta melindungi mereka dari pegaruh-pengaruh negative yang merusak”. Berdasarkan sasaran tabligh seperti itu dapatlah diperkirakan luas skope kegiatan tabligh serta dapat dipikirkan macam kegiatan apa yang harus dilaksanakan.
2. Menentuan tindakan-tindakan penting
Apabila telah dapat diperkirakan luas skope dan macam kegiatan tabligh yang harus dilakukan, maka langkah berikutnya adalah merumuskan kegiatan-kegiatan itu. Dalam hal ini harus dipilih kegiatan yang sifatnya penting. Dari rumusan di atas dapatlah misalnya ditentukan bahwa skope kegiatan tabligh ini mencakup segenap aspek kehidupan masyarakat. Atas dasar itu dapat pula dirumuskan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
• Melalui tabligh, masyarakat dapat meningkatkan dan memperdalam kesadaran dan pengertian tentang ajaran-aaran islam
• Pesan tabligh berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah.
• Menanamkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi kehidupan.
• Melalui kegiatan tabligh, seorang mubaligh mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi, social, dan budaya.
• Mengingatkan masyarakat agar mempunyai filter untuk membendung arus pengaruh kebudayaan asing yang merusak keyakinan moral umat.
4. Penetapan methode Tabligh
Dari segi metodhe tabligh, apabila mengacu kepada definisi dan contoh tabligh yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, dapat dibagi menjadi dua, yaitu tabligh melalui lisan (khitabah), dan tabligh melalui tulisan (kitabah)
1. Khitabah
Khitabah menurut Harun Nasution adalah ceramah atau pidato yang mengandung penjelasan-penjelasan tentang sesuatu atau beberapa masalah yang disampaikan seseorang dihadapan sekelompok orang atau khalayak. Dengan demikian, khitabah dapat diartikan sebagai upaya sosialisasi nilai-nilai Islam melalui media lisan baik yang terkait langsung dengan pelaksanaan ibadah mahdhoh, maupun yang tidak berkait dengan ibadah mahdhoh.
2. Kitabah
Tabligh melalui media tulisan disebut dengan kitabah, yaitu proses penyampaian ajaran Islam melalui bahasa tulisan bisa berupa buku, majalah, jurnal, surat kabar, brosur, dan lain sebagainya. Yang berisi pesan-pesan ke-Islaman. Termasuk dalam katagori ini bentuk-bentuk media cetak lain berupa lukisan, kaligrafi, photo yang mengandung pesan-pesan ke-Islaman.
5. Penetapan lokasi atau tempat tabligh
Lokasi dimana tabligh akan dilakukan, harus ditentukan sebelum dilaksanakannya tindakan tabligh itu. Dalam hendak menentukan lokasi, harus dipilih tempat mana yang ditinjau dari berbagai segi menguntungkan. Factor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam rangka pemilihan lokasi itu adalah: macam kegiatan tabligh, sumber tenaga pelaksana, fasilitas atau alat perlengkapan yang diperlukan, serta keadaan lingkungan tempat bertabligh. Ketepatan dalam penentuan dan pemilihan lokasi mempunyai pengaruh bagi kelancaran kegiatan tabligh. Oleh karena itu masalah lokasi dan tempat, dimana kegiatan tabligh akan dlakukan, haruslah mendapatkan perhatian dalam rangka perencanaan tabligh.
• Evaluasi atau Penilaian Tabligh
Evaluasi atau penilaian diterapkan untuk memastikan kemajuan yang teah dicapai sesuai dengan sarana dan penggunaan sumber daya manusia secara efektif dan efisien. Evaluasi tabligh juga dapat diartikan sebagai proses pemeriksaan dan usaha agar aktivitas Tabligh dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka proses evaluasi itu terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menetapkan standart
Langkah pertama dalam rangka proses pengendalian dan penilaian tabligh adalah menetapkan standart atau alat pengukur. Dengan alat pengukur itu barulah dapat dikatakan apakah tugas tabligh yang telah ditentukan dapat berjalan dengan baik, atau dapat berjalan tetapi kurang berhasil, atau sama sekali mengalami kegagalan total, dan sebagainya. Misalnya tugas tabligh menyatakan, “Mengusahakan agar masyarakat dapat menyaring arus pengaruh kebudayaan asing. Yang dapat merusak moral”. Untuk dapat mengatakan berhasil atau tidaknya pelaksanaan tugas tersebut, tentulah tidak mungkin tanpa adanya standart. Standar itu diperoleh dari rencana tu sendiri yang telah dijabarkan dalam target-target yang dapat diukur, baik kwalitas maupun kwantitas. Jika masyarakat mampu menyaring kebudayaa asing, baik dari segi makanan, pakaian, prilaku, dan lain sebagainya, berarti proses tabligh ini dikatakan berhasil. Tapi jika sebaliknya, masyarakat malah semakin terus mengikuti kebudayaan asing, tanpa memakai filter, maka proses tablig ini bisa dikatakan gagal.
2. Mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pengaruh tabligh yang telah dilaksanakan.
Langkah kedua dari proses evaluasi tabligh adalah mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tabligh yang ditetapkan. Dalam fase ini diadakan pemeriksaan dan penelitian bagaimana dan sampai sejauh mana rencana yang telah ditetapkan itu berhasil dapat dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan berbagai macam cara, salah satunya adalah peninjauan pribadi. Peninjauan pribadi dilakukan dengan jalan, Mubaligh secara langsung melihat hasil dari tabligh. Apakah proses tabligh itu berhasil dalam merubah masyarakat, atau tidak.
3. Membandingkan antara pelaksanaan tabligh dan hasilnya.
Setelah Mubaligh memperoleh informasi selengkap-lengkapnya mengenai pelaksanaan Tabligh dan hasilnya, maka langkah berikutnya adalah membandingkan antara pelaksanaan tabligh dan hasil senyatanya dengan standar yang telah ditetapkan. Dari hasi perbandingan antara hasil senyatanya dengan hasil dengan hasil yang seharusnya dicapai, dapatlah diadakan penilaian, apakah proses tabligh berjalan dengan baik? Atau sebaliknya telah terjadi penympangan-penyimpangan. Apabila ternyata proses tabligh berjalan dengan baik, artinya pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana dan hasilnya dapat mencapai atau mendekati target-target yang telah ditetapkan. Tapi jka tidak, maka mubaligh harus memfokuskan perhatiannya ke arah penyimpangan yang terjadi, baik yang berasal dari dirinya, maupun dari mad’unya.
4. Mengadakan tindakan perbaikan dan pembetulan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi.
Tindakan perbaikan dan pembetulan hanya dapat dijalankan secara tepat, bilamana mubaligh mengetahui dengan pasti apa sebabnya sampai terjadi kegagalan dalam tabligh. Penyimpangan itu dapat disebabkan karena kemampuan dari pihak mubaligh sendiri. Atau dapat juga disebabkan karena tidak tersedianya waktu dan biaya yang cukup untuk menyelesaikan tugas tabligh. Atau dapat juga disebabkan karena tidak terciptanya kondisi dan situasi yang kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar